Polisi Bekuk Pencuri Ikan Arwana Super Red Senilai Rp24 Miliar

Selasa 27 Juli 2021 18:11 WIB
Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian Ikan Arwana Super Red. Aksi pencurian terjadi  di budidaya ikan wilayah Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor
 
Total kerugian dalam aksi pencurian ini sekitar Rp24 miliar. Pelaku pencurian adalah karyawan dari tempat budidaya itu berinisial UG (30). Sementara korban berinisial KE adalah sahabat dari presenter terkenal Irvan Hakim
 
Putra Ramadhani Astyawan

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini