Grebek Judi Sabung Ayam, Pelaku Sempat Kabur

Selasa 27 Juli 2021 17:37 WIB
Penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diwarnai dengan aksi tembakan peringatan.
 
Meski pelaku berusaha kabur, namun sebagian besar berhasil diamankan.
 
Dari delapan pelaku yang diamankan tersebut, tujuh diantaranya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 303, KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
 
Kontributor : Nasruddin Rubak

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini