Polisi Gerebek Pengedar 7 Kg Sabu, 2 Tersangka Dilumpuhkan

Armia Jamil, Jurnalis · Jum'at 23 Juli 2021 12:53 WIB
Kepolisian Resort Aceh Utara meringkus tiga tersangka yang merupakan jaringan pengedar narkotika internasional di Desa Ulee Rubeek Barat dan Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara. Dua di antaranya dilumpuhkan dengan tembakan.
 
Polisi menyita 7 kilogram sabu siap edar yang dikemas dalam paket teh Tiongkok.
 
 
Kontributor: Armia Jamil

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini