Ombudsman Republik Indonesia telah merampungkan pemeriksaan terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK menjadi ASN.
Hasil pemeriksaan Ombudsman, ditemukan tiga pelanggaran atau maladministrasi dalam proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Saat menggelar konpers virtual, Rabu (21/7) Anggota membeberkan tiga isu utama pelanggaran. Sebelumnya, perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menyambangi Ombudsman
Mereka melaporkan pimpinannya terkait dugaan maladministrasi. Salah satu yang dilaporkan berkaitan dengan keputusan pimpinan membebastugaskan mereka
Reporter: Arie Dwi Satrio
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow