Nekat Buka Masa PPKM Darurat, Sebuah Hotel Digrebek Aparat

Minggu 18 Juli 2021 17:57 WIB
Sebuah penginapan di Sukabumi berfasilitas karaoke jasa perempuan penghibur digrebek Petugas Keamanan
 
Pada saat penggerebekan, para pengunjung kocar-kacir melarikan diri. Namun polisi berhasil mengamankan 7 orang wanita penghibur dan 4 orang mucikari.
 
Petugas Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP langsung menindak tegas pengelola hotel karena melanggar aturan jam buka dalam aturan PPKM Darurat.
 
Atas pelanggarannya, pengelola hotel dikenakan sanksi tindak pidana ringan. Penggerebekan ini bermula dari laporan warga sekitar yang resah dengan adanya aktifitas di hotel tersebut.
 
Reporter: Indra Firdaus

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini