Pria dengan gangguan jiwa di Kab Tuban, tewas setelah dikeroyok kerabatnya. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya perangkat desa.
Mereka adalah Eko Sugiarto (37) dan Yusran (51) ditangkap Satreskrim Polres Tuban. Keduanya warga Desa Sandingrowo, Kec Soko, Kab Tuban. Keduanya terlibat pengeroyokan Sucipto pengidap gangguan jiwa
Kontributor : Pipiet Wibawanto
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow