Pemberlakuan wajib STRP, membuat Stasiun Kranji Sepi, Senin (12/7)
PT KAI Commuter hanya melayani pekerja di sektor esensial dan kritikal
Seluruh pekerja di sektor itu pun wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)
Pemberlakuan ini juga diterapkan di Stasiun Kranji
Tiga Polisi memeriksa kelengkapan surat penumpang
Dari pantauan, sekitar 20 orang saja yang menggunakan kereta ke arah Jakarta Kota
Reporter : Widya Michella Nur Syahida
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow