Gunakan KTP Palsu, Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk

Kamis 08 Juli 2021 15:16 WIB
Tiga pelaku penipuan mobil berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bangli, Kamis (8/7). Masing-masing bernama I Wayan Eka Suadnyana (27), Ni Luh Putu Ayu Swandewi (29) dan I Nyoman Darmika (50). 
 
Modusnya, pelaku menggunakan KTP palsu yang dibeli secara online untuk mengelabui korbannya. Setelah berhasil mengelabui korban, mereka memasarkan lagi mobil korban dengan harga Rp. 25 juta.
 
Penyelidikan polisi dimulai setelah laporan korban yang curiga mobilnya tak kunjung dikembalikan. Para pelaku dan sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor pelaku identitas palsu diamankan polisi. 
 
Tak hanya itu, poisi juga menyita sisa uang penjualan mobil sebesar Rp.1,2 juta. Ketiga tersangka kini masih mendekam di Polres Bangli untuk pengembangkan kasus. 
 
Kontributor: Anak Agung Ari Wiradarma

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini