Jadi Pelaku Curanmor, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Yoel Yusvin, Jurnalis · Rabu 07 Juli 2021 16:00 WIB
Unit Reskrim Polsekta Panakkukang meringkus seorang buruh bangunan yang beralih profesi menjadi pelaku curanmor.
 
Pelaku bernama Ibnu, melakukan aksinya di wilayah Makassar. Ibnu bersama seorang temannya, mengintai kendaraan yang sedang diparkir dan tak terkunci leher.
 
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku seluruh motor curian dibawa ke sebuah markas untuk dipreteli dan dijual secara terpisah
 
saat digrebek di wilayah Toddopuli, petugas menemukan beberapa kendaraan hasil curian yang belum sempat dijual, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat terancam hukuman 7 tahun penjara dengan UU KUHP pasal 363.
 
Reporter: Yoel Yusvin

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini