Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Miliki Surat Vaksin

Senin 05 Juli 2021 11:31 WIB
Mulai hari ini PT KAI memberlakukan syarat sertifikat vaksin untuk perjalanan kereta jarak jauh.
 
Calon penumpang juga harus menunjukkan bukti tes negatif PCR atau tes Swab Antigen, sementara tes Genose tidak lagi digunakan.
 
Sementara bagi calon penumpang yang belum divaksin, PT KAI menyiapkan Posko Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, bisa diikuti satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
 
Kontributor: Rani Sanjaya

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini