Pemberlakuan PPKM Darurat Operasional Mal Ditutup, Pegawai Resah

Jum'at 02 Juli 2021 22:48 WIB
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai besok (3/6).  Adapun salah satu aturan dari kebijakan tersebut menutup jam operasional pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. 
 
Hal tersebut berdampak pada pelaku usaha yang menyewa lapak di dalam mal. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Mal Summarecon, Bekasi tampak stan-stan sepi pengunjung.
 
Reporter: Advenia Elisabeth

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini