Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai besok (3/6). Adapun salah satu aturan dari kebijakan tersebut menutup jam operasional pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.
Hal tersebut berdampak pada pelaku usaha yang menyewa lapak di dalam mal. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Mal Summarecon, Bekasi tampak stan-stan sepi pengunjung.
Reporter: Advenia Elisabeth
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow