Kantor PDAM Tirta Lihou Sumut Digeledah, Diduga Korupsi Dana Hibah Rp14 Miliar

Said Ilham, Jurnalis · Jum'at 02 Juli 2021 14:38 WIB
Tim Penyidik Kejati Sumut menggeledah Kantor PDAM Tirta Lihou Di Jalan Jon Horailam Saragih, Kab. Simalungun. Seluruh pegawai PDAM Tirta Lihou sempat kebingungan ketika Tim Penyidik memeriksa ruangan kantor satu persatu. Penggeledahan dilakukan karena adanya dugaan kasus korupsi dana hibah senilai Rp. 14 Miliar. 
 
Dana hibah itu dikucurkan pemerintah untuk proyek pemasangan sambung rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tim penyidik juga menggeledah rumah dinas Dirut PDAM, Tirta Lihou di Komplek Pegawai PDAM Tirta Lihou. 
 
Dalam penggeledahan itu, Tim Pidsus menemukan berkas penting terutama di Rumah Dinas Dirut PDAM. Berkas itu kemudian disita dan dibawa ke Kantor Kejati, untuk diperiksa lebih lanjut.
 
Reporter: Said Ilham

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini