Jelang PPKM Darurat, Mal Akan Tutup Selama 17 Hari

Hari Tambayong, Jurnalis · Jum'at 02 Juli 2021 13:55 WIB
Salah satu dampak dari aturan PPKM darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, akan berimbas kepada dirumahkanya ribuan karyawan.
 
Menanggapi hal ini, manajemen salah satu mal di Surabaya mengaku mendukung kebijakan pemerintah, namun ia berharap bukan hanya mal saja yang tutup, melainkan  juga seluruh toko non esensial yang tersebar di seluruh kota untuk melakukan penutupan sebagai penerapan Work From Home 100 persen.
  
Kontributor : Hari Tambayong 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini