Tak Patuh Prokes, WNA Terjaring Razia Pemprov Bali

Jum'at 02 Juli 2021 11:02 WIB
Mulai memberlakukan PPKM diperketat sejak awal Juli, sebagai upaya menurunkan kasus Covid-19. Warga negara asing yang terjaring operasi penegakan protokol kesehatan, dikenakan denda dan terancam deportasi.
 
Sampai saat ini warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan di Bali sangat banyak, terutama  tidak menggunakan masker dan berkerumun.
 
Kontributor : Dewa Partika 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini