WFH 75 Persen di Zona Merah, Ini Pendapat Warga Jakarta

Muhammad Ardy, Jurnalis · Minggu 20 Juni 2021 13:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kantor yang masuk zona merah untuk menerapkan bekerja dari rumah sebanyak 75 persen. Sebagian besar pekerja di DKI Jakarta setuju dengan kebijakan tersebut.
 
Menurut mereka, kebijakan tersebut dapat menekan angka sebaran, sekaligus melindungi para pegawai kantor.
 
Reporter: Muhammad Ardy
Kamerawan: Seprio Donaldi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini