Polres Pulang Pisau mengamankan pria yang sedang asyik pesta miras. Pesta digelar di depan Gedung Pertemuan, Jalan Tinggang Menteng, Kab Pulang Pisau, Kalteng, Jumat (18/6) malam.
Pria 25 tahun itu ditangkap karena telah mencuri ponsel dan kotak amal. Uangnya digunakan untuk pesta miras bersama teman-temannya. Aksi pencurian telah meresahkan, hingga warga melapor ke polisi.
Kontributor: Ade Sata
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow