Pemuda berusia 22 tahun ini datang ke Pengadilan Negeri Jawa Timur untuk mengajukan permohonan ganti status kelamin. Menurut kuasa hukumnya, saat dilahirkan Ani Khasanah memiliki kelamin laki-laki namun tidak sempurna.
Karena keterbatasan ekonomi, Ani yang lahir tahun 1999 baru mendapat penanganan medis pada tahun 2015. Hasil pemeriksaan kromosom menyatakan bahwa Ani adalah laki - laki. Setelah menjalani serangkaian operasi penyempurnaan, Ani baru memberanikan diri mengajukan perubahan status kelamin dan perubahan nama.
Ani dinyatakan mengalami Hiposadia Perineal Athropy, kini Ani mengaku lega dengan kondisinya sekarang.
Kontributor: Afnan Subagio
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow