Puluhan Bangunan Kafe Remang-Remang di Tanjung Priok Ditertibkan

Selasa 15 Juni 2021 22:05 WIB
26 bangunan kafe remang remang di wilayah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara di tertibkan petugas gabungan. Bangunan tersebut ditertibkan karena tidak memiliki izin, bahkan beberapa kafe dijadikan lokasi prostitusi.
 
Petugas menemukan 4 kamar berpendingin ruangan, alat-alat kontrasepsi dan minuman keras. Penertiban ini atas respon laporan masyarakat terkait adanya bangunan liar dan penyakit masyarakat 
 
Liputan ; Yohannes Tobing

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini