26 bangunan kafe remang remang di wilayah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara di tertibkan petugas gabungan. Bangunan tersebut ditertibkan karena tidak memiliki izin, bahkan beberapa kafe dijadikan lokasi prostitusi.
Petugas menemukan 4 kamar berpendingin ruangan, alat-alat kontrasepsi dan minuman keras. Penertiban ini atas respon laporan masyarakat terkait adanya bangunan liar dan penyakit masyarakat
Liputan ; Yohannes Tobing
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow