Share

Residivis Jambret di Kota Padang Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi

Budi Sunandar, Jurnalis · Selasa 15 Juni 2021 14:23 WIB
Tim Klewang dari Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat menuju rumah tersangka penjabretan di daerah Alang Laweh, Padang Selatan, Kota Padang. Pelaku sedang tertidur di rumahnya berusaha melawan saat akan ditangkap, pelaku terus berontak dan menolak untuk diamankan.
 
Pelaku terpaksa mendapatkan hadiah timah panas karena berusaha kabur saat hendak digelandang ke Mapolresta Padang. Atas perbuatannya tersangka mendapat ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
 
Kontributor: Budi Sunandar

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini