Tim satgas narkoba Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap peredaran narkotika berjenis sabu dengan barang bukti mencapai 1,129 Ton sabu. Tujuh tersangka berhasil diamankan, 5 merupakan warga negara Indonesia dan 2 warga negara berkebangsaan Nigeria
Diduga sabu berasal dari jaringan internasional Timur Tengah, dan melibatkan napi narkoba di dalam lapas. Tercatat sejak awal januari hingga mei 2021 sebanyak 3,6 ton sabu masuk ke wilayah Indonesia
Para tersangka diamankan di 4 lokasi berbeda, dan diancam dengan pidana maksimal hukuman mati
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow