KPK menyita aset mantan Bupati Lampung Utara. Penyitaan aset pribadi dilakukan KPK terkait korupsi di Dinas PUPR pada 2019.
KPK menyita lima aset milik sang mantan bupati dengan nilai miliaran rupiah, Kamis (10/6). Aset yang disita yaitu, gedung serbaguna, rumah pribadi, ruko dan dua bidang tanah.
Kontributor: Andres Afandi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow