KPK Sita Aset Pribadi Mantan Bupati Lampung Utara

Andres Afandi, Jurnalis · Jum'at 11 Juni 2021 12:46 WIB
KPK menyita aset mantan Bupati Lampung Utara. Penyitaan aset pribadi dilakukan KPK terkait korupsi di Dinas PUPR pada 2019. 
 
KPK menyita lima aset milik sang mantan bupati dengan nilai miliaran rupiah, Kamis (10/6). Aset yang disita yaitu, gedung serbaguna, rumah pribadi, ruko dan dua bidang tanah. 
 
Kontributor: Andres Afandi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini