Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan siap mengembalikan dana calon jamaah haji, yang ingin menarik kembali dananya setelah pembatalan haji 2021. Namun BPKH juga meminta masyarakat menerima konsekuensi untuk kembali mengantre dari awal, setelah menarik dana haji yang didaftarkan sebelumnya.
Kontributor : Raharjo Padmo
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow