Polres Jaksel Tangkap 5 Pengedar Ganja, Barang Bukti 12 Kg

Selasa 08 Juni 2021 18:29 WIB
Polres Jakarta Selatan menangkap lima pelaku peredaran narkotika jenis ganja. Sebanyak 12 kg barang bukti diamankan di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini, polisi tengah memburu sejumlah pelaku lain yang berstatus sebagai DPO. Kelima pelaku ditangkap dari lokasi berbeda
 
Liputan : Ari Sandita Murti

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini