Polres Jakarta Selatan menangkap lima pelaku peredaran narkotika jenis ganja. Sebanyak 12 kg barang bukti diamankan di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini, polisi tengah memburu sejumlah pelaku lain yang berstatus sebagai DPO. Kelima pelaku ditangkap dari lokasi berbeda
Liputan : Ari Sandita Murti
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow