Penyelundupan 120 Butir Pil Terlarang dalam Botol Shampo

Francine Darungo, Jurnalis · Sabtu 05 Juni 2021 13:47 WIB
Penyelundupan obat-obatan terlarang ke dalam LP Bitung, Sulawesi Utara, berhasil digagalkan. Petugas lapas menemukan 120 butir pil Trihex yang disembunyikan dalam botol shampo yang dikirim kepada warga binaan.
 
Kasus ini terungkap karena petugas mencurigai kemasan shampo yang dikirim terasa lebih berat.
 
Kontributor: Francine Darungo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini