Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Depan Hotel Jakbar, Temukan 500 Gram Sabu Siap Jual

Yohannes Tobing, Jurnalis · Jum'at 04 Juni 2021 22:43 WIB
Unit Reskrim Polsek Pademangan meringkus bandar narkoba bernama Abdul Fatah di sebuah Hotel, Jalan Kali Besar Barat, Jakarta Barat. Pelaku membawa narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram siap jual.
 
Kasus ini terungkap adanya laporan dari masyarakat dimana terjadi transaksi narkoba di kawasan Pademangan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan hukuman penjara enam tahun hingga seumur hidup.
 
Reporter: Yohannes Tobing

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini