Dua pria di Klaten, Jawa Tengah, yang viral setelah naik sepeda motor sambil telanjang, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku pengaku beraksi karena iseng setelah kalah taruhan judi bola.
Keduanya dianggap melanggap Pasal 45 Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara.
Kontributor: Saeful Efendi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow