Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan ibadah haji 1442 H/2021 M. Keputusan diambil karena ibadah haji tahun ini masih dalam situasi pandemi. Selain itu, pemerintah Arab Saudi dan Indonesia belum menandatangani MoU Persiapan ibadah haji 1442 H/2021 M.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow