Buron 2 Bulan, Pelaku Pembakar Tetangga di Pandeglang Diringkus Polisi

Miftahul Ghani, Jurnalis · Rabu 02 Juni 2021 13:01 WIB
Tim gabungan Unit Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Barat, membekuk pelaku pembakar tetangga hingga tewas di wilayah Pandeglang, Banten. Pelaku ditangkap di kediamannya setelah buron selama dua bulan.
 
Insiden tersebut terjadi pada maret 2021. Diduga, motif pembakaran korbaan Mulyono (40) yang merupakan warga Cengkareng disebabkan perselingkuhan.
 
Liputan: Miftahul Ghani

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini