Abaikan Instruksi Presiden, KPK Tetap Pecat 51 Pegawainya

Nata Arman, Jurnalis · Rabu 26 Mei 2021 12:24 WIB
Meski Presiden telah meminta KPK tidak memberhentikan pegawainya dengan dasar tidak lolos tes wawasan kebangsaan, pimpinan KPK tetap memecat 51 pegawai KPK yang memiliki nilai merah. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi KPK, KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara, kemarin.
 
KPK tidak merinci nama 51 pegawainya yang nilainya merah dan tidak bisa lagi dilakukan pembinaan.
 
Reporter: Nata Arman
Kamerawan: Angga Yoshua dan Khoirudin

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini