Polisi meringkus 75 orang terkait prostitusi online dari dua hotel di kawasan Jakarta Barat. Dari para tersangka tersebut, terdapat 2 muncikari dan 18 orang anak di bawah umur. Pelaku prostitusi online dijerat hukuman 10 tahun penjara.
Reporter: Daneswara
Kamerawan: Erry Nugraha dan Erry Rebecca
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow