Warga kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur diamankan Mapolres Tuban karena menyekap dan menganiaya seorang pegawai leasing. Pelaku tidak terima saat motornya akan di tarik oleh pihak leasing, pelaku pun menarik korban lalu menyekap dan mengeroyok korban.
Pelaku terancam hukuman 8 tahun penjara.
Kontributor: Pipiet Wibawanto
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow