Tersangka Pemerkosaan Mengaku Suka Sama Suka Dengan Korban

Sabtu 22 Mei 2021 17:42 WIB
Beginilah pengakuan tersangka, hubungan didasari suka sama suka dan tersangka membantah melakukan tindak perdagangan anak terhadap korban. Tersangka menyerahkan diri dan tengah menjalani pemeriksaan di unit perlindungan anak Polres Metro Bekasi Kota. Tersangka terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara
 
Kontributor: Rahmat Hidayat

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini