Selama 2 pekan terakhir, polisi terus merazia balon udara dan petasan, 172 balon udara berbagai ukuran dan ribuan petasan disita dari sejumlah tempat. Meski sudah di larang warga tetap menerbangkan balon udara yang diikat dengan petasan, 8 orang di tetapkan sebagai tersangka.
Bagi masyarakat di sejumlah daerah, menerbangkan balon merupakan tradisi saat hari raya Idul Fitri Padahal menerbangkan balon dapat membahayakan keselamatan, menyebabkan kebakaran, gangguan listrik hingga mengganggu penerbangan
Kontributor: Ahmad Subekhi & Mukhtar Bagus
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow