Razia Balon Udara, 8 Orang di Tetapkan Menjadi Tersangka

Kamis 20 Mei 2021 22:18 WIB
Selama 2 pekan terakhir, polisi terus merazia balon udara dan petasan, 172 balon udara berbagai ukuran dan ribuan petasan disita dari sejumlah tempat. Meski sudah di larang warga tetap menerbangkan balon udara yang diikat dengan petasan, 8 orang di tetapkan sebagai tersangka. 
 
Bagi masyarakat di sejumlah daerah, menerbangkan balon merupakan tradisi saat hari raya Idul Fitri Padahal menerbangkan balon dapat membahayakan keselamatan, menyebabkan kebakaran, gangguan listrik hingga mengganggu penerbangan
 
Kontributor: Ahmad Subekhi & Mukhtar Bagus

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini