Simpan Mayat Bocah, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Didik Dono Hartono, Jurnalis · Kamis 20 Mei 2021 14:19 WIB
Kepolisian Resort Temanggung, Jawa Tengah, akhirnya menetapkan 4 tersangka dalam kasus penemuan mayat gadis kecil, yang disimpan selama 4 bulan di dalam kamar.
 
Bocah malang itu diketahui meninggal akibat pengaruh dua orang dukun, yang meminta orang tuanya menenggelamkan di bak mandi. Supaya terbebas dari gangguan makhluk halus yang ada di dalam tubuh korban.
 
Kontributor : Didik Dono Hartono

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini