Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senjata di Kampung Ambon

Senin 10 Mei 2021 21:10 WIB
Polisi telah menetapkan 7 orang tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata Kampung Ambon Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (8/5) lalu. Dari 49 orang yang tertangkap , ketujuh tersangka tersebut berperan sebagai bandar dan pengedar 
 
Mereka berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Komplek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakbar
 
20 orang lainnya positif menggunakan narkoba tengah jalani proses pemeriksaan dan 10 orang lagi sedang menjalani pemeriksaan berkaitan kepemilikian senjata tajam 
 
Reporter : Dimas Choirul

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini