Polisi telah menetapkan 7 orang tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata Kampung Ambon Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (8/5) lalu. Dari 49 orang yang tertangkap , ketujuh tersangka tersebut berperan sebagai bandar dan pengedar
Mereka berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Komplek Kampung Ambon, Cengkareng, Jakbar
20 orang lainnya positif menggunakan narkoba tengah jalani proses pemeriksaan dan 10 orang lagi sedang menjalani pemeriksaan berkaitan kepemilikian senjata tajam
Reporter : Dimas Choirul
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow