Seorang pria ditangkap Satreskrim, Polrestabes Surabaya, karena menjual keperawanan seorang remaja seharga Rp 10 juta. Pelaku juga memanfaatkan korban dengan menjajakannya di media sosial. Apabila menolak, Pelaku mengancam menyebarkan foto syur korban
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News