Penegakan Prokes di Pasar Tanah Abang

Erfan Maruf, Jurnalis · Minggu 02 Mei 2021 13:37 WIB
Pengetatan prokes di kawasan Pusat Grosir Tanah Abang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri. Hal itu menyusul tidak adanya jaga jarak dan kerumunan yang terjadi di lokasi tersebut.
 
Petugas mendapati para pengunjung dan penjual abai protokol kesehatan pada Sabtu (1/5/2021). Selain Pasar Tanah Abang, pengetatan juga dilakukan di sekitar Stasiun Tanah Abang serta Thamrin City. Pengetatan yang melibatkan tiga pilar ini untuk cegah Covid-19.
 
Liputan Erfan Maruf

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini