Resedivis Jambret Sekap 5 Remaja Bermodus Kecelakaan

Budi Sunandar, Jurnalis · Minggu 02 Mei 2021 08:19 WIB
Petugas dari Polsek Lubeg menggerebek TKP penyekapan lima remaja di daerah Jondul Rawang Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar. Seorang pelaku penyekapan yang merupakan residivis sempat melawan petugas saat akan ditangkap.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
 
Kontributor: Budi Sunandar

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini