KPK Cekal 3 Tersangka Kasus Suap Tanjungbalai

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Sabtu 01 Mei 2021 11:08 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan keluar negeri terhadap tiga tersangka kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai. Surat pencekalan berlaku selama enam bulan.
 
Pencekalan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan. 
 
Kontributor: Denhelmi Sajangbati

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini