Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencekalan keluar negeri terhadap tiga tersangka kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai. Surat pencekalan berlaku selama enam bulan.
Pencekalan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow