Polisi kembali menangkap 11 tersangka yang terlibat mafia joki karantina Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Para tersangka beroperasi dengan meloloskan WNA maupun WNI dari luar negeri agar tidak menjalani karantina sesuai aturan yang ditetapkan.
Sebelumnya polisi menangkap 7 penumpang WNA India dan 1 WNI tidak mengikuti karantina selama lima hari di Bandara Soetta.
Kontributor: Hasnugara
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow