Tiga pimpinan ormas Sunda Empire kini menghirup udara bebas. Ketiganya mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Meski bebas, ketiganya kini menjadi warga binaan dan wajib lapor 1 bulan sekali.
Kontributor: Juhpita Meilana
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow