Pria ini Bunuh Teman Wanitanya karena Tak Bayar Hutang

Senin 26 April 2021 20:31 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Gambir menangkap pria inisial IN (28) setelah menghabisi nyawa teman wanitanya inisial B (22). Pelaku tak sampai 7 jam berhasil ditangkap di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat
 
Pelaku mengakui perbuatannya pada saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Gambir. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun
 
Reporter : Komaruddin Bagja Arjawinangun

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini