Masih Ada Sisa Sabu 0,21 Gram, Rio Reifan Ditangkap di Rumah Orangtuanya

Rabu 21 April 2021 19:49 WIB
Artis sinetron Rio Reifan alias RR kembali ditangkap aparat kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba. RR diamankan di kediaman orangtuanya di kawasan..
 
Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur pada Senin (19/04/2021). RR ini kali keempat diamankan Polda Metro jaya, baik polda maupun Polres. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 dengan ancaman enam tahun penjara paling tinggi 20 tahun
 
Reporter : Komaruddin Bagja Arjawinangun

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini