Demo di Gedung MK, KSPI Minta Omnibus Law UU Ciptaker Dibatalkan

Senin 12 April 2021 20:20 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demonstrasi di Gedung MK, Senin (12/4). KSPI meminta MK membatalkan Omnibus law Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11/2020. Khususnya klaster ketenagakerjaan yang dinilai akan membuat buruh makin terpojok. 
 
Aksi unjuk rasa ini serentak di 1.000 pabrik, 150 Kabupaten/Kota, dan 20 provinsi. KSPI berjanji bakal patuhi prokes selama aksi berlangsung.
 
Reporter : Dimas Choirul

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini