Setelah buron selama 15 bulan, seorang tersangka kasus penguasaan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditangkap tim Kejaksaan di sebuah rumah kontrakan di Depok, Jawa Barat.
Dari penghitungan Kantor Akuntan Publik, kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp11,2 miliar.
Kontributor: Said Ilham
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow