Buron selama 15 Bulan, Buronan PT KAI Ditangkap di Depok

Said Ilham, Jurnalis · Senin 12 April 2021 07:40 WIB
Setelah buron selama 15 bulan, seorang tersangka kasus penguasaan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditangkap tim Kejaksaan di sebuah rumah kontrakan di Depok, Jawa Barat.
 
Dari penghitungan Kantor Akuntan Publik, kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp11,2 miliar. 
 
Kontributor: Said Ilham

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini