Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) mengambil alih pengelolaan dan pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Langkah ini diambil atas rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.
Tim Liputan iNews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow