Presiden Jokowi Teken Permen Tentang Pengelolaan Royalti Lagu

Kamis 08 April 2021 19:32 WIB
 
Presiden Jokowi meneken peraturan pemerintah tentang pengelolaan royalti lagu atau musik 30 Maret 2021. Aturan ini mendapatkan berbagai tanggapan pekerja seni maupun pengusaha hiburan.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini