Polisi Gagalkan Bisnis Prostitusi Online yang Melibatkan Bocah Kelas 5 SD

Kamis 08 April 2021 11:28 WIB
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menggagalkan upaya bisnis prostitusi online di Aparteman Gading Nias Residence Tower Emerald, Kelapa Gading, Jakarta Utara
 
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan telah mengamankan pelaku yang merupakan mucikari berinisial DF (27)
 
Dari pemeriksaan pelaku menawarkan korban seorang anak perempuan yang masih sekolah dasar (SD) kelas lima melalui media sosial 
 
Reporter : Yohannes Tobing  

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini