Polda Metro Jaya merilis sejumlah barang bukti terkait penangkapan terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet, Jakarta Timur
Salah satu yang menarik perhatian dari barang bukti adalah adanya atribut FPI. Keempat terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Bekasi dan Condet adalah ZA laki-laki(37), BS laki-laki (43), AJ laki-laki (46) dan HH laki-laki (56)
Reporter : Carlos Roy Fajarta
Kapolda Metro Jaya menjelaskan para tersangka terancam 15 tahun penjara undangundang tindak pidana terorisme
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow