Polisi Tangkap Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp1,7 Triliun

Eris Utomo, Jurnalis · Sabtu 27 Maret 2021 13:06 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, meringkus seorang DPO pengedar mata uang dolar palsu. Polisi mengamankan barang bukti uang dolar dan Euro palsu senilai Rp1,7 triliun. Diduga, pelaku melibatkan warga negara asing.
 
Kontributor: Eris Utomo

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini