Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, meringkus seorang DPO pengedar mata uang dolar palsu. Polisi mengamankan barang bukti uang dolar dan Euro palsu senilai Rp1,7 triliun. Diduga, pelaku melibatkan warga negara asing.
Kontributor: Eris Utomo
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow